Sabtu, 30 April 2016

PERANAN SENTRA PENYULUHAN KEHUTANAN PEDESAAN (SPKP)

PERAN SENTRA PENYULUHAN KEHUTANAN PEDESAAN (SPKP)
DI DESA GUNUNG MALANG
TERHADAP KELESTARIAN KAWASAN HUTAN


Oleh :
SANATA SAKRA GEMPITA, S.Hut
Penyuluh Kehutanan Muda



BAB I
PENDAHULUAN

            Sumber Daya Hutan Tanah dan Air merupakan Anugrah Tuhan Yang Maha Kuasa. Kabupaten Lombok Timur memiliki Hutan yang sangat luas, sehingga sangatlah perlu bagi kita untuk memeliharanya. Namun kita lihat kenyataannya sangatlah lain karena disana sini masih benyak lahan keritis dan lahan terlantar serta maraknya pembalakan liar oleh warga sekitar kawasan yg mencari penghasilan dengan merambah hutan. Keadaan semacam ini selain di sebabkan oleh kurangnya tingkat pengetahuan kesadaran masyrakat, namun lebih mengarah kepada tidak adanya kemauan dan kemampuan masyarakat / petani dalam mengelola sumberdaya yang ada secara optimal, sehingga tak perlu mencari penghasilan melalui jalan pembalakan kayu.
            Untuk mencegah lajunya pembalakan liar dan agar lahan kritis tidak semakin meluas, dan juga agar para petani khususnya petani sekitar kawasan hutan dan lahan kering dapat meningkatkan hasil prduksinya maka pemerintah mengupayakan kegiatan-kegiatan sbb:
1.      Penghijauan diluar kawasan hutan.
2.      Reboisasi didalam kawasan hutan.
3.      Konservasi tanah.
4.      Hutan rakyat.
5.      Hutan kemasyarakatan.
6.      Penyuluhan.
Semua ini merupakan kegiatan rehabilisasi lahan dan konservasi tanah yang di titik beratkan melalui fungsi Penyuluhan. Dan agar penyuluhan ini dapat berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan yang diharapkan maka perlu adanya keterpaduan didalam penyelenggaraan penyuluhan ditingkat desa. Namun sayangnya penyuluhan kehutanan di masa sekarang ini masih kurang karena masih terbatasnya personil yang ada.
Wilayah kawasan hutan Gunung Malang merupakan salah satu kawasan yg di kelola oleh pemerintah kabupaten Lombok timur adalah kawasan yg terdiri dari kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi. Namun seiring laju pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kawasan hutan ini juga merupakan kawasan hutan yang menjadi lahan pembalak pembalak liar yg mencari penghasilan ekonomi.
Harapan saat ini memang lebih mengacu kepada tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk mau menjaga kawasan hutan agar tetap utuh sehingga tidak mengganggu kondisi alam pada daerah kawasan hutan gunung malang dan sekitarnya. Salah satunya adalah dengan jalan pengoptimalan Sentra penyuluhan kehutanan pedesaan yg sudah terbentuk di tahun 2013 ini. Diharapkan dengan terbentuknya sentra penyuluhan tingkat desa ini dapat menjadi wadah tempat bersatunya rimbawan maupun rimbawati yang perduli dengan kawasan hutan khususnya penyuluh kehutanan swadaya masyarkat yg sudah ada.

BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
           
Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP) adalah organisasi masyarakat ditingkat desa yang dibentuk Dengan Maksud Sebagai Wadah bagi Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL), Penyuluh Kehutanan Swadaya Masarakat (PKSM), Tokoh Masyarakat/Klp.Tani, Kader Pencinta Alam. Guna terwujudnya penyelenggarakan penyuluhan pembangunan kehutanan ditingkat desa secara terpadu dan terarah untuk mencapai masarakat mandiri sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian hutan.
Melalui karya tulis ini kami berharap dapat lebih mengenalkan lagi tentang Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaaan (SPKP) di Desa Gunung Malang ini yang memang masih kurang begitu banyak dikeanal oleh masyarakat didalam desa sendiri, apalagi masyarakat yang berada di luar desa di mana SPKP ini berada.

BAB III
PERMASALAHAN

Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP) adalah organisasi masyarakat ditingkat desa yang dibentuk berdasarkan hasil musyawarah berbagai pihak yang ada di wilayah desa Gunung Malang dalam upaya melestarikan fungsi dan manfaat hutan dan lahan untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat pedesaan. Namun sayangnya masih sangat banyak sekali masyarakat yang belum mengenal sentra penyuluhan kehutanan pedesaan ini, sehingga menyebabkan peranan SPKP ini seperti tidak terlihat optimal. Terlihat kecilnya peran SPKP terhadap keterlibatan dalam penangan permasalahan kehutanan di desa membuat SPKP tidak begitu di hargai oleh pihak-pihak terkait yang bergerak di sektor kehutanan. Padahal secara tidak langsung, SPKP ini telah meberikan andil yang sangat besar terhadap pelestarian kawasan hutan melalui kampanye terhadap penanaman dan perlindungan kawasan hutan. 

BAB IV
PEMBAHASAN

Menyikapi beberapa permasalahan yang ada pada Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP) yang ada di Desa Gunung Malang ini, dirumuskan beberapa langkah-langkah antara lain :
1.      Pengkaderan PKSM-PKSM baru yang memang merupakan menjadi salah satu tujuan pembentukan SPKP, sehingga secara langsung akan membuat SPKP semakin lebih dikenal Karen bertambahnya masyarkat yg terlibat sebagai PKSM.
2.      Pematangan perncanaan kegiatan-kegiatan SPKP.
3.      Kerja nyata, untuk menunjukkan pada masyarkat dan seluruh lapisan yang terlibat dalam pembangunan kehutanan bahwa SPKP ini memiliki peran yang sangat besar terhadap kelestarian kawasan hutan, khususnya dalam hal mengurangi pembalakan-pembalakan liar melalui kegiatan kampanye anti perambahan hutan sperti pemasangan poster, penyebaran pamphlet dan lain-lain.
4.      Pemaparan terhadap prospektif SPKP yang di harapkan yakni :
  • SPKP merupakan pusat informasi pembangunan kehutanan maupun sektor lainnya, baik kedalam kepada masyarakat desa maupun memberikan informasi keluar.
  • SPKP juga di harapkan akan menjadi wadah /tempat konsultasi para petani dan masyarakat Desa dengan penyuluh kehutanan maupun penyuluh terkait lainnya, jawal pelaksanaan akan di tetapkan dan dimusyawarahkan.
  • Meningkatkan kemampuan, pengethuan dan pemahaman PKSM, yang tergabung dalam SPKP terhadap program kebijakan pembangunan kehutanan, maupun aturan dan perundang undangan di bidang kehutanan maupun di bidang lingkungan hidup.
  • SPKP berkembang sehingga mendapat kepercayaan dari instansi kehutanan sebagai mitra dalam pengurusan perijinan usaha di bidang kehutanan.


BAB V
KESIMPULAN

Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP) di Desa Gunung Malang ini dibangun atas rasa kepedulian akan kelestarian kawasan hutan yang memang mengalami gangguan dari manusia sendiri akibat kebutuhan ekonomi. Menyadari hal itu SPKP sesuai dengan perencaan tentang prospektifnya diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar kawasan hutan akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Selain itu SPKP juga diharapkan untuk mampu memberikan pengetahuan dan wawasan kemada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan tentang kehutanan.
Terhadap rendahnya kesadaran masyarakat maupun pihak-pihak yang bergerak di sektor kehutanan mengenai peran SPKP, maka diharapkan bahwa SPKP mampu memberikan kerja yang lebih nyata lagi, sehingga mampu membuka mata masyarakat dan pihak-pihak yang bergerak di sektor kehutanan akan besarnya andil yang telah diberikan oleh SPKP dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.



DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kehutanan, 2005. Pedoman Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP) Edisi 3. Jakarta
Hendro Asmoro, 2013. Pengembangan Sistem Informasi Desa. Dalam Pelatihan Penyuluh Kehutanan Pendamping SPKP. Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar